Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai
sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika
Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20,
menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari
institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi,
menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak
hidup di dunia yang adil" [2].
Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan
banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan
keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan
pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita
ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Istilah keadilan (iustitia) berasal dari kata "adil"
yang berarti: tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar,
sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Dari beberapa definisi dapat disimpulkan
bahwa pengertian keadilan adalah
semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antarmanusia,
keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai
dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang bulu atau pilih
kasih; melainkan, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya.
Sila Pertama,
Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha
Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun
dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan
untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.
Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan
beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang
sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban
asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan
hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.
Makna lima sila dalam Pancasila untuk sila
Ketiga, Persatuan Indonesia; menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai
tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan
kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap
sesama warga negara.
Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan; mengajak
masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan
pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga
atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing.
Makna lima sila dalam Pancasila untuk sila
Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat
aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan
kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum,
yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.
1. Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha Esa
2. Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
3. Tidak memaksa warga negara untuk beragama.
4. Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
5. Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing.
6. Negara memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.
Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
1. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan
2. Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
3. Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah.
Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia
1. Nasionalisme.
2. Cinta bangsa dan tanah air.
3. Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia.
4. Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
5. Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.
Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
1. Hakikat sila ini adalah demokrasi.
2. Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.
3. Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.
Arti dan Makna Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.
2. Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
3. Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.
Makna Kelima Sila Dalam Pancasila
Pancasila
merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata
dari Sanskerta yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti prinsip atau
asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara
bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar
1945. Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang
berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945,
tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Pancasila sebagai
dasar filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia merupakan nilai yang tidak
dapat dipisah-pisahkan dengan masing-masing silanya. Hal ini karena apabila
dilihat satu per satu dari masing-masing sila, dapat saja ditemukan dalam
kehidupan bangsa lain. makna Pancasila terletak pada nilai-nilai dari
masing-masing sila sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat diputarbalikkan
letak dan susunannya. Namun demikian, untuk lebih memahami niali-nilai yang
terkandung dalam maisng-masing sila Pancasila. Lima sendi penyusun Pancasila
antara lain Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab,
Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Isi Pancasila tersebut terdapat pada pembukaan UUD 1945, sehingga pada tanggal
1 Juni diperingati sebagai hari Pancasila. Berikut adalah makna-makna Pancasila
dari sila pertama sampai sila kelima:
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sila
ini memiliki nilai-nilai yang meilputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam
sila ini, terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah pengejawatahan
tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Konsekuensinya yang muncul
kemudian adalah realisasi kemanusiaan terutama dalam kaitannya dengan hak-hak
dasar kemanusiaan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan untuk memeluk
agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keimanan dan kepercayaannya masing-masing.
Dalam paham ini, tidak bolah ada pahan yang meniadakan yntuk mengingkari adanya
Tuhan.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan
berasal dari kata manusia, yaitu mahluk berbudi yang memiliki potensi pikir,
rasa, karsa dan cipta karena berpotensi menduduki/memiliki martabat yang
tinggi. Dengan akal budinya, manusia berkebudayaan, dengan budi nuraninya,
manusia menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Adil mengandung arti bahwa suatu
keputusan dan tindakan didasarkan atas norma-norma yang objektif, tidak
subjektif, apalagi sewenang-wenang, serta otoriter. Beradab berasal dri kata
adab memiliki arti budaya yang telah berabad-abad dalam kehidupan manusia.
Jadi, beradab berarti berkebudayaan yang lama berabad-abad, bertata kesopanan,
berkesusuilaan/bermoral, adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia dalam
hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya, baik terhadap diri pribadi,
sesama manusia maupun terhadap alam dan Sang Pencipta. Selain disebutkan
diatas, NKRI merupakan negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM),
negara yang memiliki hukum yang adil dan negara berbudaya yang beradab. Negara
ingin menerapkan hukum secara adil berdasarkan supremasi hukum serta ingin
mengusahakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, disamping mengembangkan
budaya IPTEK, beradasrkan adab cipta, karsa dan rasa serta karya yang berguna
bagi nusa dan bangsa tanpa melahirkan primordial dalam budaya. Sila Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab secara sistematis didasari dan dijiwai oleh sila
Ketuhanan yang Maha Esa, serta mendasari dan menjiwai ketiga sila berikutnya.
Sila kemanusiaan sebagai dasar fundamental dalam kehidupan kenegaraan,
kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai kemanusiaan ini bersumber pada dasar
filosofis antropologis bahwa hakikat manusia adalah susunan kodrat rohani dan
raga, sifat kodrat indiviu dan makhluk sosial, kedudukan kodrat makhluk pribadi
berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa. Dalam sila ini
terkandung nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia sebagai makhluk yang beradab. Oleh karena itu dalam kehidupan
kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan, negara harus mewujudkan
tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia, terutama hak-hak
kodrat manusia sebagai hak dasar ( hak asasi ) harus dijamin dalam peraturan
perundang-undangan negara. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung
nilai suatu kesadaran sikap mpral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada
potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan
pada umumnya baik terhadap diri sendiri, sesama manusia maupun terhaap
lingkungannya. Nilai kemanusiaan yang beradab adalah perwujudan nilai
kemanusiaan sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral dan beragama. Dalam
kehidupan kenegaraan, kita harus senantiasa dilandasi moral kemanusiaan,
misalnya dalam kehidupan pemerintahan negara, politik, ekonomi, hukum, sosial,
budaya, pertahanan dan keamanan serta dalam kehidupan keagamaan. Oleh karena
itu kehidupan bersama dalam negara harus dijiwai oleh moral kemanusiaan untuk
saling menghargai meskipun terdapat perbedaan. Nilai kemanusiaan yang adil
mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan
beradab harus adil. Hal ini mengandung pengertian bahwa manusia harus adil
dalam hubungannya baik dengan diri sendiri, orang lain, masyarakat, bangsa,
negara dan terhadap lingkungannya serta terhadap hubungannya dengan Tuhan yang
Maha Esa. Kita sebagai manusia harus menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia,
menghargai akan kesamaan hak dan derajat tanpa membedakan suku, ras, keturunan,
status sosial, maupun agama. Kita juga harus mengembangkan sikap saling
mencintai, menghargai, menghormati, tenggang rasa, dan menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan.
Persatuan
berasal dari kata satu yang berarti utuh tidak terpecah belah persatuan berarti
bersatunya bermacam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Indonesia
mengandung dua makna yaitu makna geograpis dan makna bangsa dalam arti politis.
Jadi persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah
Indonesia. Bangsa yang mendiami wilayah Indonesia bersatu karena didorong untuk
mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah Negara yang merdeka dan berdaulat,
persatuan Indonesia merupakan faktor yang dinamis dalam kehidupan bangsa
Indonesia bertujuan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan
bangsa serta mewujudkan perdamaian dunia yang abadi. Persatuan Indonesia adalah perwujudan
dari paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh sila I dan II.
Nasionalisme Indonesia mengatasi paham golongan, suku bangsa, sebaliknya
membina tumbuhnya persatuan dan kesatuan sebagai satu bangsa yang padu tidak
terpecah belah oleh sebab apapun. Hakekat pengertian itu sesuai dengan
pembukaan UUD1945 alenia ke empat dan pasal-pasal 1,32,35,dan 36 UUD 1945
- Kerakyatan Yang Dipimpim Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Kerakyatan
berasal dari kata rakyat yaitu sekelompok manusia yang berdian dalam satu
wilayah negara tertentu. Dengna sila ini berarti bahwa bangsa Indonesia
menganut sistem demokrasi yang menempatkan rakyat di posisi tertinggi dalam
hirarki keluasaan.
Hikmat
kebikajsanaan berarti pengunaan rasio atau pikiran yang sehait dengan selalu
mempertimbangkian persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan
dilaksanakan dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab serta didorong dengan
itikad baik sesuai dengan hati nurani. Permusyawaratan adalah suatu tete cara
khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan atau memutuskan sesuatu hal
berdasarkan kehendak rakyat sehinga tercfapai keputusan yang bulat san mufakat.
Perwakilan adalha suatu sistem, dalam arti, tata cara mengusahakan turut
sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara melalui lembaga
perwakilan. Sehingga dengan demikian, sila ini mempunyai makna bahwa rakyat
dalam melaksanakaan tugas kekuasaanya ikut dalam pengambilan
keputusan-keputusan. Sila ini merupakan sendi asas kekeluargaan masyarakat sekaligus
sebagai asas atau prinsip tata pemerintahan Indonesia seperti pada Pembukaan
UUD 1945 yang betbunyi “…maka disusulah kemerdekaan kebangsaan Indonesia, yang
berkedaulatan rakyat…” sehingga sila keempat ini ingin mengajak masyarakat
untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan
negara, paling tidak secara langsung bersama sesama warta atas dasar persamaan
tenggung jawab sesuai dengan kedudukannya masing-masing, dan lebih mementingkan
kepentingan bersama dibandingkan dengan kepentingan individu.
Sila
kerakyatan mengandung nilai demokrasi secara mutlak yang harus dilaksanakan
dalam kehidupan bernegara. Nilai-nilai demokrasi yang terkandung antara lain :
- Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa.
- Menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
- Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
- Mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah merupakan suatu bawaan korat manusia.
- Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku, maupun agama.
- Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.
- Menjunjung tinggi asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang beradab.
- Mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya tujuan bersama.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai
yang terkandung dalam sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusian yang Adil
dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Dalam sila kelima tersebut
terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan Negara sebagai tujuan dalam hidup
bersama. Maka didalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus
terwujud dalam kehidupan bersama ( kehidupan social).Keadilan tersebut didasari
dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan
manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan
masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
Sifat
hirarkis dan bentuk piramidal itu nampak dalam susunan Pancasila, dimana sila
pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya, sila kedua
didasari sila pertama dan mendasari serta menjiwai sila ketiga, keempat dan
kelima, sila ketiga didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari
dan menjiwai sila keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila
pertama, kedua dan ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelima, sila
kelima didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga dan keempat. Dengan
demikian susunan Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas
maupun kuantitasnya.Susunan isi arti Pancasila meliputi tiga hal, yaitu:
- Isi arti Pancasila yang Umum Universal, yaitu hakikat sila-sila Pancasila yang merupakan intisari Pancasila sehingga merupakan pangkal tolak dalam pelaksanaan dalam bidang kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan yang konkrit.
- Isi arti Pancasila yang Umum Kolektif, yaitu isi arti Pancasila sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hukum Indonesia.
- Isi arti Pancasila yang bersifat Khusus dan Konkrit, yaitu isi arti Pancasila dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat khusus konkrit serta dinamis (Notonagoro, 1975: 36-40)
Contoh kasus :
a). Kasus soal UN yang bocor, seorang siswa
di Yogyakarta melapor ke UGM. Tsaqif adalah salah satu siswa SMAN 3 Yogyakarta
yang melaporkan bahwa soal UN telah bocor dan dapat diunduh di internet.
b). Kasus penyebar kunci jawaban UN yang
menjadi masalah setiap Ujian Nasional diadakan. Masalah ini terjadi setiap
tahun ketika ujian nasional dilaksanakan. Dimulai dari kunci jawaban yang
diberikan via pesan singkat (SMS), internet dan lainnya. Kunci jawaban ini
tentu tidak gratis, siswa harus membayar tiap 1 pelajaran dengan nilai rupiah
yang cukup fantastis.
c). Kasus pembalasan yang terjadi antara
mantan pembantu dengan majikannya. Dikarenakan dipecat oleh majikan mantan
pembantu ini nekat merampok rumah majikannya. Namun aksinya tidak berjalan
mulus dikarenakan Perawat pemilik rumah bernama
Jamaludin,terbangun sesaat ketika pelaku akan melarikan diri membawa hasil
curian. Panik, pelaku lantas mengambil senapan angin yang berada di dekatnya,
kemudian menembakkannya ke arah Jamaludin hingga mengenai hidungnya. Pelaku pun
berhasil melarikan diri. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak telepon
genggam Samsung Galaxy, dua ponsel flexi, satu BlackBerry, serta uang tunai
senilai Rp 600 ribu. Polisi menduga pelaku merupakan orang dekat rumah yang
mengetahui seluk beluk isi rumah korban. "Pelakunya
D mantan pembantu rumah korban," kata Kanit Reskrim polsek Pondok Aren,
IPTU Sita Sagala, Selasa (12/8) malam. Ternyata
kecurigaan polisi sama dengan pemilik rumah, pelakunya mantan pembantu korban.
"Dari pengakuan korban, pemilik rumah mencurigai D yang mantan asisten
mereka, sebagai pelakunya," ujar Sita. Kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial D dalam waktu enam jam
setelah kejadian. Tersangka diancam Pasal 365 dengan masa kurungan lebih dari 8
tahun penjara.
d). Keluarga korban salah tangkap yakni Imam Hambali,
David Eko Priyono dan Maman Sugianto mendesak aparat penegak hukum agar
memulihkan nama baik ketiga korban dan mendesak pencabutan tuntutan. Pernyataan
ini diungkapkan oleh HM Dhofir selaku Kuasa Hukum Maman Sugianto alias Sugik
serta dua terpidana lain Imam Hambali serta David Eko Priyono yang telah
divonis 17 tahun dan 12 tahun penjara oleh majelis hakim. Menurut Dhofir, meski
pihak kepolisian sudah mengakui mayat Mr. X yang dibunuh Ryan adalah mayat
Asrori, namun sampai saat ini status hukum ketiga tersangka masih terpidana.
Karenanya kalau fakta hukum membuktikan ketiga kliennya tidak bersalah, Dhofir
menuntut kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemulihan nama baiknya. Dhofir
menganggap dalam kasus ini telah terjadi kesalahan fatal pihak kepolisian dalam
proses penyidikan karena telah menghukum orang yang tidak bersalah. Pihaknya
menuntut agar Kapolres Jombang dibebastugaskan dari jabatannya karena kasus
salah tangkap ini.
Sementara Eka Isnawati, keponakan Imam Hambali alias
Kemat yang telah divonis 17 tahun penjara juga menuntut keadilan kepada pihak
penegak hukum. Eka sangat yakin Kemat bukanlah pembunuh Asrori. Menurutnya,
Kemat terpaksa mengaku sebagai pembunuh Asrori karena tak tahan disiksa polisi.
Pengertian Pandangan Hidup
Pandangan hidup merupakan
suatu hal yang dijadikan sebagai pedoman hidup. dimana seseorang menjalani
hidupnya dengan aturan aturang yang dia buat untuk memajukan kehidupannya. Setiap
manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena
ia menentukan masa depanseseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau
pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjukhidup di dunia.
Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan
pengalaman sejarahmenurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan
hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktuyang singkat saja, melainkan
melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu
dapat diujikenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga
diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu
sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan
hidup.Pandangan hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1.Pandangan hidup yang
berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak
kebenarannya.
kebenarannya.
2.Pandangan hidup yang
berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan
3.Pandangan hidup hasil
renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu
diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka
panandanganhidup itu disebut ideology. Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai
unsure-unsur yaitu : cita-cita, kebajikan, usaha,keyakinan/kepercayaan. Orang
yang memiliki pandangan hidup pasti memiliki tujuan.
Pengertian Cita – Cita
Secara umum, pengertian cita – cita menurut
definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran.
Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap
hidup. Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada
dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari
pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui
usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk
mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu. Cita cita juga merupakan suatu
harapan yang manusia inginkan akan terjadi di masa mendatang sesuai dengan
keinginan manusia tersebut. Cita – cita juga merupakan suatu pandangan hidup,
Mengapa demikian? Karena cita cita yang menggambarkan suatu pandangan hidup itu
sendiri. Banyak faktor yang membuat kita gagal dalam melaksanakan cita cita,
biasanya karena hambatan dari luar dan dari sendiri dimana manusia menyerah
dalam menggapai cita citanya.
Cita-cita
adalah suatu impian dan harapan seseorang akan masa depannya, bagi sebagian
orang cita-cita itu adalah tujuan hidup dan bagi sebagian yang lain cita-cita
itu hanyalah mimpi belaka. Bagi orang yang menganggapnya sebagai tujuan
hidupnya maka cita-cita adalah sebuah impian yang dapat membakar semangat untuk
terus melangkah maju dengan langkah yang jelas dan mantap dalam kehidupan ini
sehingga ia menjadi sebuah akselerator pengembangan diri namun bagi yang
menganggap cita-cita sebagai mimpi maka ia adalah sebuah impian belaka tanpa
api yang dapat membakar motivasi untuk melangkah maju. Manusia tanpa cita-cita
ibarat air yang mengalir dari pegunungan menuju dataran rendah, mengikuti
kemana saja alur sungai membawanya. Manusia tanpa cita-cita bagaikan seseorang
yang sedang tersesat yang berjalan tanpa tujuan yang jelas sehingga ia bahkan
dapat lebih jauh tersesat lagi. Ya, cita-cita adalah sebuah rancangan bangunan
kehidupan seseorang, bangunan yang tersusun dari batu bata keterampilan, semen
ilmu dan pasir potensi diri.
Pengertian
Usaha dan Perjuangan
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk
mewujudkan cita – cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk melanjutkan
hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan, perjuangan untuk
hidup dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan manusia tak dapat
hidup sempurna. Apabila manusia ingin menjadi kaya, ia harus kerja keras. Bila
seseorang ingin menjadi ilmuwan, ia harus rajin belajar dan mengikuti semua ketentuan
akademik.
Kerja keras itu dapat dilakukan denga otak/ilmu atau jasmani/tenaga, dan bisa juga keduanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak/ilmunya daripada jasmani/tenaganya. Sebaliknya buruh bekerja keras dengan jasmani/tenaganya daripada otaknya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan menigkatkan harkat dan martabat manusia. Pemalas membuat manusia itu miskin, melarat dan tidak mempunyai harkat dan martabat. Karena itu tidak boleh bermalas – malasan, bersantai – santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia yang mengaturnya.
Kerja keras itu dapat dilakukan denga otak/ilmu atau jasmani/tenaga, dan bisa juga keduanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak/ilmunya daripada jasmani/tenaganya. Sebaliknya buruh bekerja keras dengan jasmani/tenaganya daripada otaknya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan menigkatkan harkat dan martabat manusia. Pemalas membuat manusia itu miskin, melarat dan tidak mempunyai harkat dan martabat. Karena itu tidak boleh bermalas – malasan, bersantai – santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia yang mengaturnya.
- Perjuangan berarti segala sesuatu yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Dalam sebuah perjuangan terdapat berbagai macam hambatan. Semakin kita sering mengalami berbagai masalah maka semakin kuat pula kita.
- Arti perjuangan adalah usaha dan kerja keras dalam meraih hal yang baik sebagai kunci menuju kesuksesan.
- Perjuangan merupakan suatu usaha untuk meraih sesuatu yang diharapkan demi kemuliaan dan kebaikan.
- Pada masa penjajahan, perjuangan adalah segala sesuatu yang dilakukan dengan pengorbanan, peperangan dan diplomasi untuk memperoleh kemerdekaan.
- Perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan. Perjuangan mempunyai arti luas, sehingga apa yang dilaksanakan oleh pahlawan-pahlawan di Nusantara merupakan peristiwa-peristiwa dalam perjuangan nasional Indonesia Perbedaan antara “perjuangan” dan “pergerakan”. Pergerakan mempunyai arti yang khas, yaitu perjuangan untuk mencapai kemerdekaan dengan menggunakan organisasi yang teratur
Pendapat
saya tentang langkah hidup yang baik dan sehat yaitu
Menurut
pendapat saya, hidup yang baik dan sehat adalah ketika kita menjaga erat
hubungan dengan semua orang, tidak melakukan hal-hal yang merusak hati
seseorang, tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang. Hidup baik dan sehat
harus dimulai dari diri sendiri. Setiap manusia pasti memiliki cara-cara yang
berbeda dalam menjalani kehidupan. Hidup baik dan sehat juga adalah hidup
dimana lingkungan kita bersih baik dari lingkungan internal maupun eksternal
yang ada pada diri kita masing-masing.
Pengertian
tanggung jawab dan macam-macam tanggung jawab
Pengertian tanggung jawab
memang seringkali terasa sulit untuk menerangkannya dengan tepat. Adakalanya
tanggung jawab dikaitkan dengan keharusan untuk berbuat sesuatu, atau
kadang-kadang dihubungkan dengan kesedihan untuk menerima konsekuensi dari
suatu perbuatan. Banyaknya bentuk tanggung jawab ini menyebabkan terasa sulit
merumuskannya dalam bentuk kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti.
Tetapi kalau kita amati lebih jauh, pengertian tanggung jawab selalu berkisar
pada kesadaran untuk melakukan, kesediaan untuk melakukan, dan kemampuan untuk
melakukan.
Dalam
kebudayaan kita, umumnya "tanggung jawab" diartikan sebagai keharusan
untuk "menanggung" dan "menjawab" dalam pengertian lain
yaitu suatu keharusan untuk menanggung akibat yang ditimbulkan oleh perilaku
seseorang dalam rangka menjawab suatu persoalan.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan
tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di
sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan
kewajiban. Tanggung jawab itu bersifat kodrati,artinya sudah menjadi bagian
hidup dari manusia bahwa setiap manusia dibebani dengan tangung jawab. Apabila
di kaji tanggung jawab itu adalah kewajiban yang harus di pikul sebagai akibat
dari perbuatan pihak yang berbuat.
MACAM-MACAM
TANGGUNG JAWAB
Manusia berjuang untuk memenuhi kebutuhannya
sendiri dan adapun untuk kebutuhan orang lain. Dalam usahanya setiap manusia
menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan dan membantunya yaitu
kekuasaan tuhan.Dengan demikian tanggung jawab itu dapat di bedakan menurut
keadaan manusia atau hubungan yang dibuat nya. Berikut ini merupakan beberapa
jenis tanggung jawab, yaitu :
·
Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung
jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi
kewajibannya sendiri dalam mengambangkan kepribadian sebagai manusia prbadi.
Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan menganai dirinya
sendiri menunrut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral namun manusia
juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi manusisa mempunyai
pendapat sendiri, perasaan sendiri angan angan sendiri sebagai perwujudan dari
pendapat perasaan dan angan angan masnusia berbuat dan bertindak.
Contoh : Dina seorang
pelajar, besok ia akan menghadapi ujian. Tapi dina sama sekali tidak belajar.
Sehingga saat ulangan berlangsung dina tidak dapat menjawab soal-soal yang
diberikan guru nya. jadi dina harus bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri
karena tidak mau belajar saat ada ujian.
·
Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga
merupakan Masyarakat kecil, keluarga terdiri dari suami-istri , ayah ibu dan
anak anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga
wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkun nama
baik keluarga tapi ketangung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan
pendidikan dan kehidupan.
Contoh : sebuah keluarga
hidup dalam kemiskinana. Seorang ayah merasa sedih karenan ke lima orang anak
nya tidak mendapatkan kehidupan yang layak, sehingga demi tanggung jawab nya
terhadap keluarga maka seorang ayah ini rela mencuri demi menghidupi keluarga
nya.
·
Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Pada
hakekatnya manusai tidak bisa hidup tanoa bantuan omanusia lain, sesua dengan
kedudukannya sebagai mahluk social. Karena membutuhkan manusia lain maka ia
harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian
manusia disisni merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung
jawab seperti anggota masyarakat lain agat dapat melangsungkan hidupnya dalam
masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkat lkau dan perbuatannya
harus dipertaggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh : Toni adalah
seorang yang sangat pemalas. Suatu ketika diadakan gotong royong dikampung nya,
tetapi toni tidak mau berpatisipasi dalam kegiatan itu sehingga ia mendapat
teguran dari kepala desa. Setelah diberikan pengertian, akhirnya toni mau ikut
bergotong royong karena gotong royong merupakan salah satu tanggung jawab nya
terhadap masyarakat.
·
Tanggung Jawab Terhadap Bangsa/Negeri
Bahwa setiap
manusia adalah warga Negara suatu Negara dalam berpikir, berbuat, bertindak,
ertingkah laku manusia terikat oleh norma norma atau ukuran ukuran yang dibuat
oleh Negara. Manusia tidak dapat berbuat semuanya sendiri bila perbuatan
manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
Contoh : Seseorang aparatur
negara rela mengorbankan jiwa dan raga nya terhadap bangsa nya karena merupakan
tanggung jawabnya terhadap negara/bangsa.
·
Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
Tuhan
menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk
mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan.
Sehingga dikatakan tindakan manusia tidak lepas dari hukuman hukuman Tuhan Yang
dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran
dari hukuman hukuman tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan
jika perungatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraikan maka Tuhan
akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah perintah Tuhan.
Berarti menginggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan terhadap Tuhan
sebagai penciptanya. Bahkan untuk memenuhi tanggungjawabnya manusia harus
berkorban.
Contoh : setiap manusia
wajib melaksanakan kewajiban nya mejalankan agama yang dipercayai nya, karena
itu merupakan tanggung jawab dirinya terhadap
Referensi :
http://www.pengertianahli.com/2014/01/pengertian-keadilan-apa-itu-keadilan.html
http://www.indosiar.com/patroli/tuntut-pemulihan-nama-baik_75319.html
http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/pengertian-dan-macam-macam-tanggung.html