Pengertian
Audit teknologi informasi adalah
bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi
secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama
dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan
evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit
pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum
merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi
dalam suatu perusahaan.
Sejarah
Audit teknologi sistem informasi pada
awalnya lebih dikenal sebagai EDP Audit (Electronic Data Processing) telah
mengalami perkembangan yang pesat. Perkembangan audit teknologi sistem informasi ini didorong oleh
kemajuan teknologi dalam sistem keuangan, meningkatnya kebutuhan akan kontrol
informasi teknologi, dan pengaruh dari komputer itu sendiri untuk menyelesaikan
tugas penting. Sistem keuangan pertama yang menggunakan teknologi komputer
muncul pertama kali tahun 1954. Selama periode 1954 sampai dengan 1960-an
profesi audit masih menggunakan komputer. Pada pertengahan 1960-an terjadi
perubahan pada mesin komputer, dari mainframe menjadi komputer yang lebih kecil
dan murah. Pada tahun 1968, American Institute of Certified Public Accountants
(AICPA) ikut mendukung pengembangan EDP auditing. Sekitar periode ini para
auditor bersama-sama mendirikan Electronic Data Processing Auditors Association
(EDPAA). Tujuan lembaga ini dibuat adalah untuk membuat suatu tuntunan,
prosedur, dan standar bagi audit EDP. Pada tahun 1977, edisi pertama Control
Objectives diluncurkan. Publikasi ini kemudian dikenal sebagai Control
Objectives for Information and Related Technology (CobiT). Tahun 1994, EDPAA
mengubah namanya menjadi Information System Audit (ISACA).
Jenis-jenis
1. Sistem dan aplikasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem dan aplikasi sesuai
dengan kebutuhan organisasi, berdayaguna, dan memiliki kontrol yang cukup baik
untuk menjamin keabsahan, kehandalan, tepat waktu, dan keamanan pada input,
proses, output pada semua tingkat kegiatan sistem.
2. Fasilitas pemrosesan informasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah fasilitas pemrosesan
terkendali untuk menjamin ketepatan waktu, ketelitian, dan pemrosesan aplikasi
yang efisien dalam keadaan normal dan buruk.
3. Pengembangan sistem.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem yang dikembangkan
mencakup kebutuhan obyektif organisasi.
4. Arsitektur perusahaan dan manajemen TI.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah manajemen TI dapat
mengembangkan struktur organisasi dan prosedur yang menjamin kontrol dan
lingkungan yang berdaya guna untuk pemrosesan informasi.
5. Client/Server, telekomunikasi, intranet,
dan ekstranet.
Suatu audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah kontrol-kontrol
berfungsi pada client, server, dan jaringan yang menghubungkan client dan
server.
Kesimpulan
Audit teknologi informasi adalah suatu proses pengawasan,
pengendalian dan pengevaluasian terhadap suatu teknologi yang bertujuan untuk
memeriksa apakah system telah berjalan dengan seharusnya. Dan juga audit
teknologi informasi memili 5 jenis yaitu: system dan aplikasi, fasilitas
pemrosesan informasi, pengembangan system, Arsitektur perusahaan dan manajemen TI,
dan juga Client/Server, telekomunikasi, intranet, dan ekstranet.
Refrensi:
http://globallavebookx.blogspot.co.id/2014/07/pengertian-sejarah-dan-jenis-jenis.html